This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 03 Desember 2013

Keutamaan Puasa ‘Asyuura di Bulan Muharram


Saudaraku, kita sekarang berada di bulan Muharram awal tahun baru hijriyah. Berdasarkanbeberapa hadits ditemukan anjuran Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kepada ummat Islam agar  melaksanakan puasa di tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut Yaum ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
Suatu ketika Nabi Muhammadshollallahu ’alaih wa sallammendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Merekapun menjelaskan bahwa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah telah menolong Nabi Musa bersama kaumnya dari kejaran Fir’aun dan balatentaranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Fir’aun sebagai akibat kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam-pun menyatakan bahwa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Maka beliau-pun menganjurkan kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ
الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ
فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ
وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا
 فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa padahari ‘Asyuura. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullahshollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)
Bahkan dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam digambarkan sebagai sangat mengutamakan puasa pada hari ke sepuluh bulan Muharram tersebut. Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan kesaksiannya sebagai berikut:
سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ مَا عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ عَلَى الْأَيَّامِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ
وَلَا شَهْرًا إِلَّا هَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ

Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak tahu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperhatikan puasa satu hari yang lebih diutamakannya atas yang lainnya selain hari ini (Hari ’Asyuura) dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (HR Bukhary dan Muslim)  
Lalu apakah fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam berdoa kepada Allah agar semoga barangsiapa yang berpuasa ’Asyuura Allah ampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Puasa hari ‘Asyuura, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)
Berarti puasa Muharram sangatlah bermanfaat bagi siapapun yang sadar bahwa dirinya tidak luput dari dosa dan kesalahan. Tentulah setiap orang bertaqwa gemar memperoleh ampunan Allah. Sebab demikianlah Allah sediakan bagi orang-orang bertaqwa, yaitu ampunan dan surga seluas langit dan bumi.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)

Untuk tahun ini jika tanggal satu Muharram 1435 Hijriyyah jatuh pada hari Selasa 5 November 2013 berarti hari ’Asyuura insya Allah bertepatan dengan hari Kamis 14 November 2013 . Semoga Allah kuatkan, izinkan dan berkahi kita semua untuk melaksanakan puasa ’Asyuura tahun ini. Amin ya Rabb.
Namun demikian perlu selalu diingat bahwa betapapun anjuran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam akan keutamaan puasa ’Asyuura hukumnya tetap sunnah artinya tidak wajib dikerjakan. Itulah sebabnya kita juga dapati adanya hadits dimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyerahkan kepada kita apakah ingin berpuasa atau tidak pada hari ’Asyuura tersebut. Wallahu a’lam bish-showwaab.
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ
 إِنَّ هَذَا يَوْمٌ كَانَ يَصُومُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صِيَامَهُ
Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda mengenai hari ‘Asyuura: “Ini merupakan hari dimana kaum jahiliyyah biasa berpuasa. Maka barangsiapa yang suka silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, maka tinggalkanlah.” Dan Abdullah tidak berpuasa padanya kecuali bertepatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berpuasa padanya. (HR Muslim)

Sabar Dan Biarlah Allah Menentukan Jadwal Kemenangan


Salah satu kendala utama berda’wah di zaman penuh fitnah dewasa ini ialah kenyataan betapa pahitnya kondisi yang sedang dialami ummat Islam di segenap penjuru dunia. Banyak negeri kaum muslimin dewasa ini dipaksa terlibat dalam konflik fisik karena penjajahan lokal terang-terangan seperti yang dialami saudara-saudara kita di Palestina oleh Zionis Yahudi, Chechnya oleh Rusia, Kashmir oleh India, Fatani oleh Thailand, Mindanau oleh Filipina serta Uigur oleh Cina. Belum lagi penjajahan yang berkedok War on Terror (WOT) seperti yang dilakukan kekuatan NATO dengan komandannya Amerika Serikat di Irak, Afghanistan dan sebentar lagi di Yaman. Sebagaimana hal serupa dilakukan oleh kekuatan militer Uni Afrika terhadap Mujahidin di Somalia.
Lambat laun semua konflik yang menimpa ummat Islam diseragamkan sebutannya menjadi WOT. Sehingga betapapun canggihnya retorika mereka mengatakan bahwa WOT bukanlah perang melawan Islam dan kaum muslimin, namun kian hari fakta yang ada kian kuat membantahnya. Amerika sudah sangat sering berkoar-koar menggolongkan Kuba dan Korea Utara sebagai negara teroris, tapi nyatanya tidak pernah kita menyaksikan pengerahan kekuatan militer terhadap kedua negara berpenduduk mayoritas non-muslim tersebut sebagaimana dilakukan terhadap negeri Muslim semisal Irak dan Afghanistan. Bahkan semenjak gagalnya upaya peledakan sebuah pesawat penerbangan Amerika Serikat pada malam Natal 2008 empatbelas negara mayoritas muslim dimasukkan ke dalam daftar hitam (baca: daftar bangsa teroris) oleh Amerika Serikat. Perhatikanlah kutipan berita dari The New York Times 4 Januari 2010:
Under the new rules, all citizens of Afghanistan, Algeria, Lebanon, Libya, Iraq, Nigeria, Pakistan, Saudi Arabia, Somalia and Yemen must receive a pat down and an extra check of their carry-on bags before boarding a plane bound for the United States, officials said. Citizens of Cuba, Iran, Sudan and Syria — nations considered “state sponsors of terrorism” — face the same requirement.
Setiap hari kita selalu disajikan berita terbunuhnya kaum muslimin di negeri-negeri yang terlibat dalam konflik. Saking seringnya pemberitaan mengenai terbunuhnya kaum muslimin kitapun semakin terbiasa dan lama-kelamaan menjadi jenuh akhirnya tidak peduli. Sementara itu di negeri kaum muslimin yang tidak terlibat konflik fihak penguasa global kafir tidak henti-hentinya melakukan rekayasa dan konspirasi untuk mencegah munculnya kekuatan ummat Islam sejati sambil memberikan dukungan seluas-luasnya kepada kelompok muslimin yang rela dibentuk ideologinya (baca: aqidah dan fikrahnya) sesuai ideologi materialisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme dan demokrasi Barat modern. Barangsiapa yang tidak bersedia menyesuaikan ideologinya dengan ideologi Barat modern akan dengan mudahnya dilabel sebagai kaum fundamentalis, ekstrimis bahkan teroris..! Mereka akan diburu, di-inteli dan sekurang-kurangnya ditandai sebagai fihak yang mesti diwaspadai. Mereka dianggap sebagai pengganggu stabilitas dan keamanan negara. Bila dinilai bersalah dan diduga terlibat dengan aksi teror bisa dengan mudahnya dijebloskan ke sel semisal Guantanamo tanpa pernah boleh membayangkan adanya proses pengadilan. Sementara muslimin -apalagi aktifis da’wah- yang menerima ideologi mereka akan segera memperoleh aneka fasilitas duniawi dan jaminan hidup, baik harta, tahta maupun wanita.
Keadaan ini sangat mirip dengan keadaan yang telah dilalui oleh generasi awal kaum muslimin di masa Rasulullah berjuang di kota Mekkah sebelum hijrah. Pada masa itu siapa saja yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dianggap sebagai pengganggu stabilitas dan keamanan negara. Sebab Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat menawarkan ideologi yang sangat berbeda bahkan bertentangan langsung dengan ideologi kaum musyrikin Quraisy Mekkah. Banyak sahabat yang mengalami pengusiran, penganiayaan, penyiksaan, pemboikotan, pemenjaraan hingga pembunuhan. Keadaan sedemikian parahnya sehingga salah seorang sahabat berkeluh-kesah kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam melihat kenyataan pahit yang dialami kaum muslimin ahlut-tauhid.
عَنْ خَبَّابِ بْنِ الْأَرَتِّ قَالَ شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ قُلْنَا لَهُ أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا
أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لَنَا قَالَ كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ
فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ
فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ
مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ
وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ
لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
Dari Khabab bin Al-Arat ia berkata: ”Kami mengeluh di hadapan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallamsaat beliau sedang bersandar di Ka’bah. Kami berkata kepadanya: ”Apakah engkau tidak memohonkan pertolongan bagi kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami?” Beliau bersabda: ”Dahulu seorang lelaki ditanam badannya ke dalam bumi lalu gergaji diletakkan di atas kepalanya dan dibelah menjadi dua namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Dan disisir dengan sisir besi sehingga terkelupaslah daging dan kulitnya sehingga tampaklah tulangnya namun hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Demi Allah, urusan ini akan disempurnakan Allah sehingga seorang penunggang kuda akan berkelana dari San’aa ke Hadramaut tidak takut apapun selain Allah atau srigala menerkam dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa!” (HR Bukhary 3343)
Saudaraku, sungguh apa yang dialami ummat Islam dewasa ini di zaman penuh fitnah ini hanya merupakan repetisi sejarah. Ini merupakan sunnatullah yang mesti dialami oleh kaum muslimin ahlut-tauhid sepanjang perjalanan sejarah kemanusiaan. Yang paling penting adalah menjadikan aqidah dan fikrah Islamiyah sebagai barang paling berharga yang mesti dijaga kemurniannya hingga maut datang menjemput. Sebab urusan ideologi inilah urusan paling pokok bagi seorang mu’min. Urusan ideologi ini pulalah sebab utama diutusnya para Rasul Allah.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu…” (QS AnNahl ayat 36)
Ketika masyarakat jahiliyyah musyrik Quraisy Mekkah berdiri di atas fondasi ideologi syirik non-Tauhid Nabi shollallahu ’alaih wa sallam samasekali tidak berkenan terlibat dalam pengaturan dan pengelolaan masyarakat Mekkah. Beliau sibuk terus membina lahirnya suatu generasi baru ahlut-tauhid yang dipersiapkan untuk mewujudkan masyarakat baru menggantikan masyarakat jahiliyyah tersebut. Namun beliau mensyaratkan agar masyarakat yang dibina ideologinya tersebut memiliki kesabaran yang berlipat ganda. Jangan hendaknya mereka mudah goyah lantaran ancaman lawan maupun rayuan musuh. Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjamin bahwa pertolongan dan kemenangan dari Allah merupakan suatu keniscayaan, namun hendaknya semua fihak bersabar dan bersabar dan bersabar. Sedemikian rupa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menekankan perlunya bersabar sehingga beliau mengingatkan sahabat Khabab bin Al-Arat akan pengalaman jauh lebih pahit kaum mukminin generasi terdahulu.
Padahal sahabat Khabab bukanlah sahabat yang tidak mengalami derita dalam mempertahankan iman Tauhidnya. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab beliau hadir dalam suatu majelis dimana Umar menyuruh masing-masing sahabat Muhajirin menceritakan pengalaman dan pengorbanan sewaktu masa jahiliyyah berjuang di Mekkah untuk menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Masing-masing menceritakan pengalamannya. Begitu tiba giliran Khabab beliau langsung membuka bajunya dan memperlihatkan punggungnya kepada jamaah majelis. Betapa terkejutnya mereka melihat punggungnya yang dipenuhi lubang-lubang berwarna hitam sebesar bola kasti. Umar menanyakan apa yang telah terjadi. Maka Khabab berkata: ”Aku dulu disiksa dengan cara disuruh berbaring terlentang di atas tumpukan batu yang telah dibakar sehingga aku bisa mencium bau dagingku terbakar seperti bau sate panggang!”
Saudaraku, sungguh perjuangan menegakkan Tauhid melalui jalan yang telah ditempuh Nabi Muhammadshollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat dewasa ini memerlukan kesabaran. Kesabaran untuk mempertahankan aqidah Rabbani ini. Kesabaran untuk menyaksikan saudara-saudara kita yang masih saja mengalami aneka penganiayaan dari fihak musuh Allah sedangkan kita tidak berdaya menolong mereka selain melalui doa. Dan yang sangat penting adalah kesabaran untuk bertawakkal kepada Allah dalam hal penentuan jadwal kemenangan. Jangan sekali-kali karena tidak sabar hidup dalam kondisi kekalahan, kemudian kita melakukan tindakan konyol yang kontraproduktif bagi kemuliaan Islam dan muslimin. Umumnya ketergelinciran dari jalan lurus hanya terjadi karena dua kemungkinan, yaitu ancaman atau rayuan fihak musuh Allah. Zaman sekarang biasa disebut dengan stick and carrot approach. Yang paling mengerikan adalah ketika ada sejumlah aktifis da’wah masuk dalam perangkapstick and carrot approach tadi malah mengira sudah semakin dekat kepada kemenangan yang mereka tentukan sendiri jadwal dan bentuknya. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.-
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ
مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ
وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
‘Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (QS Al-Baqarah ayat 214)
Saudaraku, pertolongan Allah menjadi dekat bilamana sense of crisis telah berada dalam frekuensi yang sama antara pemimpin perjuangan dan para pengikutnya. Bila sudah satu frekuensi dan terfokus kepada hanya dan hanya mengharapkan pertolongan Allah, maka dalam keadaan seperti itu berarti pertolongan Allah sudah sangat dekat. Demikianlah yang ditunjukkan oleh para pendahulu kita. Derita ummat menjadi derita Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam, sukacita ummat seringkali hanya menjadi sukacita ummat sedangkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tetap zuhud dan sederhana dalam kenikmatan mendekatkan diri kepada Allah dan menyantuni kaum dhuafa. Adakah kondisi ummat dewasa ini khususnya mereka yang mengaku aktifis da’wah sudah seperti para pendahulu kita? Wallahu a’lam.-

Disiplin Sholat Lima Waktu


Di antara ciri menonjol muttaqin (orang-orang bertaqwa) ialah rajin menegakkan sholat sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan dicontohkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam.
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS AlBaqarah ayat 2-3)
Muttaqin menyadari bahwa sholat merupakan bukti keimanan yang sangat signifikan. Dan mereka sangat menyadari betapa besar akibatnya bila seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat wajib lima waktu tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan orang yang meninggalkan sholat sebagai terlibat dalam kekufuran bahkan kemusyrikan!
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Aku mendengar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sesungguhnya antara seorang lelaki dan kemusyrikan serta kekufuran ialah meninggalkan sholat.” (HR Muslim 116)
Malah dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berlepas diri dari orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban sholat. Sehingga beliau mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menghilangkan jaminan Allah ta’aala dan RasulNya atas orang itu pada hari berbangkit kelak.
عَنْ أُمِّ أَيْمَنَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَتْرُكْ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Dari Ummu Aiman radhiyallahu ’anha bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jangan kamu tinggalkan sholat dengan sengaja. Karena sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka sungguh lepaslah darinya perlindungan Allah ta’aala dan RasulNYa.”(HR Ahmad 26098)
Dan perlu diketahui bahwa urusan paling awal yang akan Allah ta’aala periksa atas hamba-hambaNya pada hari pengadilan ialah sholatnya. Barangsiapa yang sholatnya dikerjakan dengan baik maka beruntunglah dia, dan sebaliknya barangsiapa yang sholatnya dinilai kurang, maka kekurangannya hanya bisa ditutup bila hamba tersebut punya simpanan sholat sunnah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَلَاتُهُ فَإِنْ وُجِدَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتُقِصَ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ انْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ يُكَمِّلُ لَهُ مَا ضَيَّعَ مِنْ فَرِيضَةٍ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ سَائِرُ الْأَعْمَالِ تَجْرِي عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ
“Sesungguhnya hal pertama yang diperhitungkan dari seorang hamba Allah ta’aala pada hari kiamat ialah sholatnya. Jika didapati ia sempurna maka ia dicatat sebagai sempurna. Jika didapati terdapat kekurangan, maka dikatakan ”Coba lihat adakah ia memiliki sholat sunnah yang dapat melengkapi sholat wajibnya?” Kemudian segenap amal perbuatannya yang lain diproses sebagaimana sholatnya. (HR AnNasai)
Saudaraku, tegakkanlah sholat wajib lima waktu dengan disiplin. Sebab Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa sholat wajib akan menghapuskan segenap kesalahan seorang muslim laksana daun yang berguguran dari sebatang pohon.
فَقَالَ:”إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ تَحَاتَّتْ خَطَايَاهُ، كَمَا تَحَاتَّ هَذَا الْوَرَقُ”، ثُمَّ تَلا هَذِهِ الآيَةَ: {أَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] .
“Seorang muslim bila berwudhu dan ia baguskan wudhunya kemudian ia sholat lima waktu, maka berguguranlah kesalahannya seperti bergugurannya daun ini.” Kemudian beliau membaca ayat sbb: “Tegakkanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (HR Thabrani 6028)
Saudaraku, usahakanlah sedapat mungkin untuk selalu menegakkan sholat wajib lima waktu berjamaah di masjid, khususnya bagi kaum pria muslim. Sebab ahli fiqih dari kalangan para sahabat, yaitu Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa orang yang sholatnya dikerjakan di rumah –bukan di masjid- berpotensi untuk menjadi sesat dari jalan Allah ta’aala.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ
Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah ta’aala esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu tersesat.” (HR Muslim 1046).
Bahkan dalam hadits yang sama, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup tidak ada orang yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang tidak diragukan kemunafiqannya. Na’udzubillahi min dzaalika..!
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya.” (HR Muslim 1046).

Jumat, 17 Mei 2013

Azab/Hukuman Orang Yang Lalai Tidak Shalat/Sholat Wajib Lima Waktu

foto
Sholat/Shalat lima waktu adalah ibadah wajib bagi setiap pemeluk agama islam dewasa kecuali yang dilarang untuk melakukannya seperti yang sedang datang bulan, sedang sakit parah, sedang gila, sedang lupa, dan lain-lain. Meskipun hukuman bagi orang yang meninggalkan solat/ salat sangat berat namun banyak sekali orang islam yang tidak menjalankannya dengan berbagai alasan mulai dari sibuk sampai yang malas.

Berikut ini adalah beberapa azab/hukuman bagi orang-orang yang lalai dalam mengerjakan sholatnya :

6 Siksa di Dunia Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu :
Allah SWT mengurangi keberkatan umurnya.

Allah SWT akan mempersulit rezekinya.

Allah SWT akan menghilangkan tanda/cahaya shaleh dari raut wajahnya.

Orang yang meninggalkan shalat tidak mempunyai tempat di dalam islam.

Amal kebaikan yang pernah dilakukannya tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Allah tidak akan mengabulkan doanya.

3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Menghadapi Sakratul Maut :
Orang yang meninggalkan shalat akan menghadapi sakratul maut dalam keadaan hina.

Meninggal dalam keadaan yang sangat lapar.

Meninggal dalam keadaan yang sangat haus.

3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu di Dalam Kubur :
Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit sempitnya.

Orang yang meninggalkan shalat kuburannya akan sangat gelap.

Disiksa sampai hari kiamat tiba.

3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Bertemu Allah :
Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat.

Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.

Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa dosanya dan akan di azab sangat pedih di neraka.

Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu :

Shalat Subuh :
 satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.

Shalat Dhzuhur : satu kalo meninggalkan dosanya sama dengan membunuh 1.000 orang umat islam.

Shalat Ashar : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan menutup/meruntuhkan ka’bah.

Shalat Maghrib : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan berzina dengan orangtua.

Shalat Isya' : satu kali meninggalkan tidak akan di ridhoi Allah SWT tinggal di bumi atau di bawah langit serta makan dan minum dari nikmatnya.

Gambaran Azab Bagi Yang Meninggalkan Sholat.

Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu.

Mengenai balasan orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu”. (Riwayat Tabrani).

Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor. Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang- orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat” Al-ayat.

Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu Sholat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”.

Ibn Abbas dan Said bin Al- Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.

Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.

Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.

Siksa Neraka Sangat Mengerikan
Mereka yang meninggalkan sholat akan menerima siksa di dunia dan di alam kubur yang terdiri dari tiga siksaan.

Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:

Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.

Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.

Akan muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.

Didalam Neraka Jahanam terdapat wadi (lembah) yang didalamnya terdapat ular-ular berukuran sebesar tengkuk unta dan panjangnya sebulan perjalanan. Kerjanya tiada lain kecuali menggigit orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat semasa hidup mereka. Bisa ular itu juga menggelegak di di badan mereka selama 70 tahun sehingga hancur seluruh daging badan mereka. Kemudian tubuh kembali pulih, lalu digigit lagi dan begitulah seterusnya.

Maksud Hadist: “orang yang meninggalkan sholat, akan Allah hantarkan kepadanya seekor ular besar bernama “Suja’ul Akra”, yang matanya memancarkan api, mempunyai tangan dan berkuku besi, dengan membawa alat pemukul dari besi berat”.

Siapakah orang yang sombong?
Orang yang sombong adalah orang yang diberi penghidupan tapi tidak mau sujud pada yang menjadikan kehidupan itu yaitu, Allah Rabbul Alaamin, Tuhan sekalian alam. Maka bertasbihlah segala apa yang ada di bumi dan di langit pada TuhanNya kecuali Iblis dan manusia yang sombong diri.

Siapakah orang yang telah mati hatinya?
Orang yang telah mati hatinya adalah orang yang diberi petunjuk melalui ayat-ayat Qur’an, Hadits dan cerita-cerita kebaikan namun merasa tidak ada kesan apa-apa di dalam jiwa untuk bertaubat.

Siapakah orang dungu kepala otaknya?
Orang yang dungu kepala otaknya adalah orang yang tidak mau melakukan ibadah tapi menyangka bahwa Allah tidak akan menyiksanya dengan kelalaiannya itu dan sering merasa tenang dengan kemaksiatannya.

Siapakah orang yang bodoh?
Orang yang bodoh adalah orang yang bersungguh-sungguh berusaha sekuat tenaga untuk dunianya sedangkan akhiratnya diabaikan.

Malaikat Jibril as, telah menemui Nabi Muhammad SAW, dan berkata:
“Ya Muhammad.. Tidaklah diterima bagi orang yang meninggalkan sholat yaitu: Puasanya, Shodaqahnya, Zakatnya, Hajinya dan Amal baiknya”. Orang yang meninggalkan Sholat akan diturunkan kepadanya tiap-tiap hari dan malam seribu laknat dan seribu murka. Begitu juga Para Malaikat di langit ke-7 akan melaknatnya.

Ya Muhammad..! Orang yang meninggalkan Sholat tidak akan mendapat syafa’atmu dan ia tidak tergolong dari umatmu.. Tidak boleh diziarahi ketika ia sakit, tidak boleh mengiringi jenazahnya, tidak boleh beri salam pada nya, tidak boleh makan minum dengan nya, tidak boleh bersahabat dengannya, tidak boleh duduk besertanya, tidak ada Agama baginya, tidak ada kepercayaan bagi nya, tidak ada baginya Rahmat Allah dan ia dikumpulkan bersama dengan orang Munafiqiin pada lapisan Neraka yang paling bawah (diazab dengan amat dahsyat..).

Sabda Nabi Muhammad SAW, Maksud Hadist: “Perjanjian (perbedaan) diantara kita (orang islam) dengan mereka (orang kafir) ialah Sholat, dan barangsiapa meninggalkan Sholat sesungguhnya ia telah menjadi seorang kafir”. (Tirmizi).

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah – rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm – rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Kafir Alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama: mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua: mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga: mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja. Allah Ta’ala berfirman,
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”.
Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara- saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11).
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat.

Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825.
Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi).

Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan Islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir

Umar mengatakan,
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)

Berbagai Kasus Orang yang Meninggalkan Shalat

[Kasus Pertama]
 Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh- boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits- hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah.
Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min- mushoddiq).“

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan- angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Muhammad Abduh Tuasikal]

Senin, 13 Mei 2013

Mesin Carnot

Mesin Carnot Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Belum Diperiksa Diagram asli mesin Carnot, 1824 Mesin Carnot adalah mesin kalor hipotetis yang beroperasi dalam suatu siklus reversibel yang disebut siklus Carnot. Model dasar mesin ini dirancang oleh Nicolas Léonard Sadi Carnot, seorang insinyur militer Perancis pada tahun 1824. Model mesin Carnot kemudian dikembangkan secara grafis oleh Émile Clapeyron 1834, dan diuraikan secara matematis oleh Rudolf Clausius pada 1850an dan 1860an. Dari pengembangan Clausius dan Clapeyron inilah konsep dari entropi mulai muncul. Setiap sistem termodinamika berada dalam keadaan tertentu. Sebuah siklus termodinamika terjadi ketika suatu sistem mengalami rangkaian keadaan-keadaan yang berbeda, dan akhirnya kembali ke keadaan semula. Dalam proses melalui siklus ini, sistem tersebut dapat melakukan usaha terhadap lingkungannya, sehingga disebut mesin kalor. Sebuah mesin kalor bekerja dengan cara memindahkan energi dari daerah yang lebih panas ke daerah yang lebih dingin, dan dalam prosesnya, mengubah sebagian energi menjadi usaha mekanis. Sistem yang bekerja sebaliknya, dimana gaya eksternal yang dikerjakan pada suatu mesin kalor dapat menyebabkan proses yang memindahkan energi panas dari daerah yang lebih dingin ke energi panas disebut mesin refrigerator. Pada diagram di samping, yang diperoleh dari tulisan Sadi Carnot berjudul Pemikiran tentang Daya Penggerak dari Api (Réflexions sur la Puissance Motrice du Feu), diilustrasikan ada dua benda A dan B, yang temperaturnya dijaga selalu tetap, dimana A memiliki temperatur lebih tinggi daripada B. Kita dapat memberikan atau melepaskan kalor pada atau dari kedua benda ini tanpa mengubah suhunya, dan bertindak sebagai dua reservoir kalor. Carnot menyebut benda A "tungku" dan benda B "kulkas".[1] Carnot lalu menjelaskan bagaimana kita bisa memperoleh daya penggerak (usaha), dengan cara memindahkan sejumlah tertentu kalor dari reservoir A ke B. Daftar isi [sembunyikan] 1 Diagram modern 2 Teorema Carnot 3 Catatan kaki 4 Referensi [sunting]Diagram modern Dibawah ini adalah diagram mesin Carnot sebagaimana biasanya dimodelkan dalam pembahasan modern Diagram mesin Carnot (modern) - kalor mengalir dari reservoir bersuhu tinggi TH melalui "fluida kerja", menuju reservoir dingin TC, dan menyebabkan fluida kerja memberikan usaha mekanis kepada lingkungan, melalui siklus penyusutan (kontraksi) dan pemuaian (ekspansi). Dalam diagram tersebut, sistem ("fluida kerja"), dapat berupa benda fluida atau uap apapun yang dapat menerima dan memancarkan kalor Q, untuk menghasilkan usaha. Carnot mengusulkan bahwa fluida ini dapat berupa zat apapun yang dapat mengalami ekspansi, seperti uap air, uap alkohol, uap raksa, gas permanen, udara, dll. Sekalipun begitu, pada tahun-tahun awal, mesin-mesin kalor biasanya memiliki beberapa konfigurasi khusus, yaitu QH disuplai oleh pendidih, di mana air didihkan pada sebuah tungku, QC biasanya adalah aliran air dingin dalam bentuk embun yang terletak di berbagai bagian mesin. Usaha keluaran W biasanya adalah gerakan piston yang digunakan untuk memutar sebuah engkol, yang selanjutnya digunakan untuk memutar sebuah katrol. Penggunaannya biasanya untuk mengangkut air dari sebuah pertambangan garam. Carnot sendiri mendefinisikan "usaha" sebagai "berat yang diangkat melalui sebuah ketinggian". [sunting]Teorema Carnot Sebuah mesin nyata (real) yang beroperasi dalam suatu siklus pada temperatur and tidak mungkin melebihi efisiensi mesin Carnot. Sebuah mesin nyata (kiri) dibandingkan dengan siklus Carnot (kanan). Entropi dari sebuah material nyata berubah terhadap temperatur. Perubahan ini ditunjukkan dengan kurva pada diagram T-S. Pada gambar ini, kurva tersebut menunjukkan kesetimbangan uap-cair ( lihat siklus Rankine). Sifat irreversibel sistem dan kehilangan kalor ke lingkungan (misalnya, disebabkan gesekan) menyebabkan siklus Carnot ideal tidak dapat terjadi pada semua langkah sebuah mesin nyata. Teorema Carnot adalah pernyataan formal dari fakta bahwa: Tidak mungkin ada mesin yang beroperasi di antara dua reservoir panas yang lebih efisien daripada sebuah mesin Carnot yang beroperasi pada dua reservoir yang sama. Artinya, efisiensi maksimum yang dimungkinkan untuk sebuah mesin yang menggunakan temperatur tertentu diberikan oleh efisiensi mesin Carnot, Implikasi lain dari teorema Carnot adalah mesin reversibel yang beroperasi antara dua reservoir panas yang sama memiliki efisiensi yang sama pula. Efisiensi maksimum yang dinyatakan pada persamaan diatas dapat diperoleh jika dan hanya jika tidak ada entropi yang diciptakan dalam siklus tersebut. Jika ada, maka karena entropi adalah fungsi keadaan, untuk membuang kelebihan entropi agar dapat kembali ke keadaan semula akan melibatkan pembuangan kalor ke lingkungan, yang merupakan proses irreversibel dan akan menyebabkan turunnya efisiensi. Jadi persamaan di atas hanya memberikan efisiensi dari sebuah mesin kalor reversibel.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More